1 Orang Warga Binaan Lapas Parigi Peroleh Hak Integrasi

 

 WhatsApp Image 2023 10 17 at 09.51.06 42202cf7
Parigi - 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng dibebaskan usai mendapatkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) , Selasa(17/10/2023).
 
Hal ini diungkapkan Kepala Subsi Pembinaan Lapas Parigi, Marisi. “Kami membebaskan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).WhatsApp Image 2023 10 17 at 09.51.06 c8400d11
 
Ia menjelaskan WBP tersebut telah menjalani masa pidana dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan tertib. “Pengeluaran WBP tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku yang mana narapidana tesebut telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif,” terangnya
 
Melalui program ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut dapat kembali ke Masyarakat dan mengaplikasikan setiap program pembinaan yang diperoleh selama di dalam Lapas saat kembali ditengah keluarga dan masyarakat. ”Yang terpenting mereka tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum,” harap Marisi
 
Proses pengeluaran WBP berlangsung dengan baik dimana Surat Keputusan diserahkan secara langsung oleh Kasubsi Pembinaan yg diawali dengan pemberian petunjuk pelaksanaan program PB serta arahan dan bimbingan agar selama menjalani program tersebut tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum sehingga haknya dicabut kembali.
(Humas Lapas Parigi)
 
#kemenkumhamri 
#kemenkumhamsulteng 
#lapasparigi
#parigimoutong

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini300
Kemarin355
Minggu ini300
Bulan ini6140
Total 89422

20-05-2024