PASTIKAN SENJATA DALAM KEADAAN BAIK, PETUGAS LAPAS PARIGI LAKUKAN PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN SENJATA

65bf3862 1ed5 485a b6d6 df7ca1a48595

Parigi-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng melalui jajaran Subseksi Keamanan dan ketertiban melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api (senpi). Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan, Jumat (17/11/2023).16b6c923 e5c5 4dff 89b3 6b41541510b6

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Parigi, I Wayan Sugiartawan mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi senjata tetap baik. Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata merupakan keharusan untuk menunjang keamanan di dalam Lapas.

“Perawatan dan pemeliharaan senjata kami lakukan secara rutin guna menjaga kondisi senjata tetap baik, karena senjata memegang peranan krusial didalam Lapas”. Ucap Wayan

Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.

Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemelihataan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya. (Humas Lapas Parigi).
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#lapasparigi
#parigimoutong

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini296
Kemarin355
Minggu ini296
Bulan ini6136
Total 89418

20-05-2024