Palu – Sebagai upaya mengoptimalkan validasi dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan, Lapas Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023 Berlangsung pada Rabu-Jumat, 10-12 Januari 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar dan diikuti oleh para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari Operator GLP serta Operator Aset dan Persediaan pada masing-masing satuan kerja.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kendala apa saja yang muncul selama proses penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023 serta untuk mewujudkan laporan keuangan yang andal dan akuntabel serta penatausahaan barang milik negara yang baik dan benar sehingga terciptanya laporan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kakanwil mengapresiasi kontribusi dan kerja keras seluruh Satuan Kerja dalam penyusunan Laporan Keuangan pada semester sebelumnya dan menyerukan semangat serta komitmen seluruh Team Work Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk tetap berkontribusi positif dalam penyusunan LK pada Semeseter II Tahun 2023 ini.
“Kita berkomitmen dan sepakat bahwa seluruh satuan kerja di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah harus bisa menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan berkualitas sesuai dengan standarisasi dan ketentuan yang berlaku”, ujar Kakanwil dalam arahannya pada seluruh peserta kegiatan pembukaan.
Selanjutnya Kakanwil menyampaikan kepada para peserta kegiatan ini untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, agar hasil yang kita harapkan bersama yaitu untuk dapat berkontribusi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2024.
Selama tiga hari kedepan, Tim Pendamping Rekonsiliasi dari Kantor Wilayah bersama operator dari seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulawesi Tengah akan melaksanakan pencocokan data Keuangan dan BMN pada UPT dengan data yang ada pada Kantor Wilayah. Dari kegiatan ini nantinya akan dihasilkan Berita Acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK dan BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng sebagai bahan untuk kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK dan BMN Nasional kedepannya.
(Humas Lapas Parigi)