Parigi - Kurangi over crowded, Lapas Parigi kembali melakukan pemindahan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (23/05/2022). Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas sehingga terjalin keamanan dan ketertiban yang baik di Lapas Parigi
Sebanyak 10 orang WBP Lapas Parigi akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu. Proses pengeluaran dan pemindahan narapidana dilakukan oleh tim gabungan dari regu pengamanan dan 2 anggota Polri agar berjalan lancar
Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi
Pada sebelumnya Kasubsi Kamtib (Wayan Sugiartawan) , sudah mengaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang lumrah, terlebih untuk mengurangi jumlah over kapasitas sehingga mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban
“Ini meruapakan hal yang lumrah, Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi over crowded penghuni, agar juga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban”. Tegas Wayan Sugiartawan