Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi ikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) dari Kanwil Kemenkumham Sulteng pada Jumat, 23/06/2023. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Sub Bagian HRBTI, Asman, bersama Operator SPIP dan MR Kanwil.
Kegiatan pendampingan dilakukan dalam rangka untuk memastikan penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko Triwulan II sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga untuk memetakan risiko-risiko yang mungkin terjadi di UPT untuk dapat dilakukan langkah-langkah mitigasinya.
Dalam kegiatan tersebut Kaur Tata Usaha Agustinus Palumpun mengatakan bahwa SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Tentunya dengan kegiatan semacam ini diharapkan bisa memberikan petunjuk bagaimana cara menyusun laporan SPIP dan MR secara profesional dan lebih mengetahui lagi dalam penanganan manajemen risiko yang lebih akurat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Kalapas Parigi, Didik Niryanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim Kanwil. Beliau berharap dengan adanya pendampingan ini dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SPIP dan MR di Lapas Parigi.
(Humas Lapas Parigi)