SATU ORANG TAHANAN ANAK LAPAS PARIGI DIPINDAHKAN KE LPKA PALU 

IMG 20230318 WA0013

Parigi - Penuhi Putusan Pengadilan, Lapas Parigi Pindahkan 1 Tahanan Anak ke LPKA Palu, Sabtu (18/03/2023). Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Parigi Nomor B-465/P.2.76/Es.2lA3l2O23 tanggal 13 Maret 2023 perihal Bantuan Pemanggilan Tahanan Anak untuk Keperluan Eksekusi guna melaksanakan putusan pengadilan yang telah ditetapkan terhadap satu tahanan anak tersebut 

 

Pelaksaan pemindahan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Parigi yang mengantar langsung Narapidana anak tersebut ke LPKA Palu. 

 

Karena Tahanan  tersebut masih di bawah umur sehingga mereka harus menjalani masa hukumannya di LPKA. Sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Parigi. 

 

Tentunya di LPKA nanti mereka akan mendapatkan perawatan dan bimbingan sesuai dengan usia mereka. Selain itu mereka juga bisa belajar dan melanjutkan pendidikan 

 

Harapannya kedua Narapidana Anak tersebut bisa menjadi anak yang lebih baik dan tidak mengulangi tindakan pidananya. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini291
Kemarin355
Minggu ini291
Bulan ini6131
Total 89413

20-05-2024