Parigi - Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran penyakit di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng, maka dilakukan kembali penyemprotan disinfektan secara rutin di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan area perkantoran Lapas. Selasa, (17/01/2023). Kegiatan kali ini dipantau oleh dua orang petugas Lapas Parigi dengan mengarahkan secara langsung WBP untuk melakukan penyemprotan. Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP.
Hal ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain. Cairan disinfektan hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, akan cepat hilang dan tidak akan melindungi seseorang dari virus jika melakukan kontak dengan orang yang sedang sakit. Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), I Wayan Sugiartawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan selalu rutin dilakukan demi mencegah penyebaran penyakit seperti DBD, Diare, gatal-gatal dan lain-lainnya di dalam Lapas Parigi.
“Kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin agar pegawai maupun WBP agar tidak terpapar penyakit. Apalagi disinfektan sifatnya sementara jadi harus dilakukan berulang kali agar efektif," jelas Wayan. Dengan berbagai upaya yang rutin dilakukan seperti pengecekan kebersihan dan penyemprotan disinfektan pada seluruh area blok hunian WBP serta kantor ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyebaran dan terpaparnya WBP maupun pegawai dari penularan penyakit. (Humas Lapas Parigi)