Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Kepala Subseksi Admisi Orientasi, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (23/02/2023).
Pada kesempatan tersebut, Rais selaku Kepala Subseksi Admisi Orientasi Lapas Parigi disambut langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Parigi Moutong, Randyka S.E. Pertemuan tersebut dilakukan guna memenuhi perekaman identitas warga binaan Lapas Kelas III Parigi, Mengingat DISDUKCAPIL mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Diketahui masih terdapat sejumlah warga binaan yang NIK-nya belum tercatat pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali apakah yang bersangkutan telah melakukan perekaman atau tidak. Koordinasi berlangsung dengan baik dan penuh sinergi sebab hal ini bukanlah sesuatu yang baru pertama kali dilakukan.
Identitas kependudukan warga binaan menjadi penting mengingat data tesebut akan bermanfaat dalam pemenuhan hak-hak warga binaan di dalam Lapas.
(Humas Lapas Parigi)