PERCEPAT PEMUTAKHIRAN DATA NIK WBP, LAPAS PARIGI KOORDINASI DENGAN DUKCAPIL PARIGI MOUTONG

66E925D6 7D32 4FDC 8E33 09198D024510

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Kepala Subseksi Admisi Orientasi, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (23/02/2023).

Pada kesempatan tersebut, Rais selaku Kepala Subseksi Admisi Orientasi Lapas Parigi disambut langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan Kabupaten Parigi Moutong, Randyka S.E. Pertemuan tersebut dilakukan guna memenuhi perekaman identitas warga binaan Lapas Kelas III Parigi, Mengingat DISDUKCAPIL mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Diketahui masih terdapat sejumlah warga binaan yang NIK-nya belum tercatat pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali apakah yang bersangkutan telah melakukan perekaman atau tidak. Koordinasi berlangsung dengan baik dan penuh sinergi sebab hal ini bukanlah sesuatu yang baru pertama kali dilakukan.

Identitas kependudukan warga binaan menjadi penting mengingat data tesebut akan bermanfaat dalam pemenuhan hak-hak warga binaan di dalam Lapas.
(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini305
Kemarin355
Minggu ini305
Bulan ini6145
Total 89427

20-05-2024