Parigi - Pengobatan gratis oleh Puskesmas Parigi diberikan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi guna menjaga kondisi fisik narapidana saat berada di lapas agar tetap sehat dan prima pada Selasa pagi. (21/03)
Kalapas Parigi, Didik Niryanto didampingi Kasubsi Pembinaan Marisi, yang melihat langsung jalannya proses pelayanan kesehatan tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan guna mencegah para warga binaan terkena penyakit, pemeriksaan kesehatan ini merupakan program rutin agar warga binaan tetap terjaga dan juga mencegah terkena penyakit baik ringan maupun berbahaya.
"Pemeriksaan kesehatan ini juga merupakan salah satu tugas pokok Lapas dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan dengan memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan terhadap narapidana," pungkas Kalapas.
Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No.12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat (1) huruf b dan d tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa setiap narapidana, anak didik pemasyarakatan dan lanjut usia (Lansia) serta tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perawatan, baik rohani maupun jasmani dan makanan yang layak.
Adapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu tubuh, pengecekan tensi, kemudian pihak puskesmas pun menerima keluhan WBP tentang kesehatan mereka satu persatu selanjutnya menjelaskan jawaban dari keluhan mereka.
Kalapas Parigi mengaku terharu atas respon yang baik Pihak Puskesmas Parigi atas kepedulian terhadap kesehatan warga binaan di Lapas. "Apresiasi yang sangat luar biasa untuk Pihak Puskesmas Parigi yang mau peduli dengan kesehatan warga binaan dan tentunya mereka merasa sangat senang sekali dansangat antusias untuk jalani pemeriksaan kesehatan gratis ini,” ucap Kalapas. (HUMAS LAPAS PARIGI)