PENGGELEDAHAN RUTIN KAMAR HUNIAN DI LAPAS PARIGI

PENGGELEDAHAN RUTIN KAMAR HUNIAN DI LAPAS PARIGI

WhatsApp Image 2023 01 18 at 21.48.56

Parigi -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), I Wayan Sugiartawan beserta anggota jaga dan staf pegawai Lapas Parigi.
(18/01/2023)

Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Razia dimulai pada pukul 19.30 WITA dengan diawali dengan arahan dari Kasubsi Kamtib, I Wayan Sugiartawan kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di lingkungan Lapas Parigi,” ujarnya.

WhatsApp Image 2023 01 18 at 21.48.541

Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas Parigi, barang tersebut dengan perincian sebagai berikut : 1 buah Handphone biasa, 1 buah baterai handphone, 1 buah Charger, 3 buah sendok stainless, 3 buah besi, 2 buah pisau rakitan, 2 buah ikat pinggang, dan 1 buah tinta tato. “Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” sambung I Wayan Sugiartwan.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Parigi, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Parigi. “Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Parigi yang aman dan tertib,” pungkasnya. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024