Mendapatkan Program Bebas Bersyarat, 1 Orang WBP Hirup Udara Bebas

Mendapatkan Program Bebas Bersyarat, 1 Orang WBP Hirup Udara Bebas

WhatsApp Image 2024 04 05 at 8.58.07 AM1

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melepaskan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (wbp) yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB)
Kamis, (04/04). WBP berhak mendapatkan program tersebut yaitu apabila telah memenuhi syarat administrasi, berkelakuan baik, dan aktif melaksanakan program pembinaan selama di Lapas. Program PB ini merupakan upaya Lapas dalam memberikan pelayanan prima dan memenuhi hak bersyarat WBP yang memenuhi aturan yang ada. Mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut adalah sebagaimana warga binaan yang berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

WhatsApp Image 2024 04 05 at 8.58.11 AM1 Pada kesempatan ini Kalapas Parigi Didik Niryanto menyampaikan bahwa akan terus mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. “Lapas Parigi akan terus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan apa yang di amanahkan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan, Saya juga berharap, para wbp yang mendapatkan program PB bisa menggunanakan kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi, serta dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing” ujarnya. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024