GELAR SIDANG TPP, LAPAS PARIGI PENUHI HAK WBP

ce5234d2 fc02 4ecf 97d9 a080f0693be8

48cb914a d8e9 4e5b 9087 70bd9efe51e7Parigi - Lapas Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi WBP Lapas Kelas III Parigi, Jumat (19/05/2023). Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan apakah WBP layak diusulkan menjadi pekerja. Hal ini mengacu pada Permenkumham RI No. 09 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan, sidang ini dihadiri oleh Ketua TPP, Sekretaris TPP dan Anggota TPP Lapas Parigi

Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak (Anggota TPP), juga sidang TPP harus dilaksanakan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima hasil dari sidang TPP

Sidang TPP yang dilaksanakan di Ruangan Pembinaan Lapas Parigi, sidang ini dipimpin oleh Ketua TPP, Marisi selaku Kasubsi Pembinaan. Pada sidang TPP kali ini, merupakan pemenuhan hak warga binaan antara lain pemilihan tahanan pendamping (Tamping)

Kasubsi Pembinaan, Marisi menyampaikan bahwa seluruh layanan integrasi bersifat gratis atau tanpa dipungut biaya dan jika ada kendala dapat dikomunikasikan dengan petugas. “Seluruh Layanan Integrasi diselenggarakan tanpa dipungut biaya apapun. Penuhi syarat-syarat yang sudah dijelaskan oleh Petugas dan komunikasikan jika mengalami kendala. Kita akan siap mencari solusi atas permasalahan yang ada," tegas Marisi

Selain itu, dengan adanya sidang TPP ini proses pembinaan di Lapas Parigi dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.

Setelah sidang TPP selesai dan hasil rekomendasi dari Tim keluar, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Lapas. Marisi berharap agar setiap WBP yang terpilih menjadi tamping dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan ikhlas dan bertanggung jawab untuk mentaati aturan agar tetap bersikap baik, menjaga kepercayaan, bekerja dengan baik, sambil menunggu proses pengajuan integrasi.

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini305
Kemarin355
Minggu ini305
Bulan ini6145
Total 89427

20-05-2024