Parigi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (19/09/2023).
Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, I Wayan Sugiartawan beserta anggota jaga dan staff kamtib Lapas Parigi. Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Razia dimulai pada pukul 19:30 WITA dengan diawali dengan arahan dari Kasubsi Keamanan dan ketertiban kepada seluruh personel yang mengikuti razia.
“Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, diantaranya sendok logam, paku, botol kaca dan lain-lain.
“Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” sambung Wayan.
(Humas Lapas Parigi)