Parigi - Dalam rangka penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah menggelar tes urine rutin bagi Warga Binaan, Selasa (19/09/2023).
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan oleh petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi. Petugas kesehatan juga selalu memberikan edukasi terkait antisipasi penyalahgunaan narkoba kepada Warga Binaan.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine rutin bagi Warga Binaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini guna mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Kegiatan tes urine secara rutin ini bertujuan melakukan deteksi dini dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di dalam Rutan. Selain itu, juga untuk mencegah penggunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang oleh WBP. Kegiatan ini dimaksud untuk membuktikan bahwa warga binaan terbebas dari Narkoba," ucap Didik.
Lapas Kelas III Parigi terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. "Mari terus meningkatkan kewaspadaan dan bersama sama mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas melalui peningkatan pengawasan lalu lintas barang, pengunjung, dan rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP,” ujar Didik. (Humas Lapas Parigi)
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#lapasparigi
#parigimoutong