Parigi – Anggota jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng , melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian sebagai wujud upaya Tindak lanjut atas surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Senin (05/08). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Parigi,Didik Niryanto dan Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Rais. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah nomor : W24.PK.08.05-1270 tentang peningkatan kewaspadaan selama kegiatan bulan suci ramadhan dan idulfitri 1445 H / 2024 M, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi melaksanakan Razia/ penggeledahan kamar hunian untuk meminimalisir benda/ atau barang-barang terlarang dan berbahaya dilapas berupa HP, narkoba dan senjata tajam.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Parigi,Didik Niryanto menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Parigi. “Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” ujarnya. Ditempat yang sama, Kasubsi Kamtib, Rais mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan “Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya. Dalam pelaksanaan operasi penggeledahan juga berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua warga binaan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,” tutup Rais. (Humas Lapas Parigi)