Lapas Parigi Berikan Program Mapenaling Sebagai Adaptasi dan Penegenalan Aturan di Lapas

IMG 20240423 WA0006IMG 20240423 WA0007

Parigi - Sudah menjadi aturan dimana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru harus menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (MAPENALING). Tidak terkecuali WBP yang baru dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi.

Program Admisi Orientasi atau Mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang dan pengamatan terhadap sikap serta perilaku narapidana. 

Program admisi dan orientasi ini ditujukan kepada warga binaan baru, bertujuan agar mereka lebih memahami kondisi di Lapas, mentaati peraturan yang ada dan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan yang ada. Kegiatan ini meliputi kegiatan :

1. Peraturan baris berbaris (PBB);

2. Wawasan kebangsaan;

3. Hak dan kewajiban narapidana;

4. Pengenalan Lingkungan Lapas;

5. Aturan dan tata tertib didalam Lapas;

Sementara itu, Kasusbsi AO, Puja Safaat, mengungkapkan mapenaling merupakan implementasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.

“Output dari kegiatan ini adalah terciptanya WBP yang disiplin, beretika kepada sesama WBP maupun petugas, mengetahui lingkungan baru, termasuk bagaimana mereka bermasyarakat di dalam Lapas, tahu tata cara mengenai pelaksanaan pengajuan Integrasi, serta mengetahui hak dan kewajiban selama menjalani pidana di dalam Lapas” ujar Puja.

Kegiatan mapenaling akan menghadirkan narasumber yaitu:

1. Kasubsi Pembinaan beserta jajaran;

2. ⁠Kasubsi Keamanan dan Ketertiban beserta jajaran;

3. ⁠Kasubsi Admisi dan Orientasi beserta jajaran.

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini155
Kemarin273
Minggu ini1291
Bulan ini2715
Total 85997

10-05-2024