PARIGI - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi lakukan penggeledahan kamar hunian (Rabu,25/08/2022). Kegiatan rutin ini dilaksanakan secara insedentil untuk mengantisipasi dan upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Parigi memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Sub Seksi Kamtib dan anggota pengamanan serta staf. Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan Handphone,, gunting, pisau rakitan, dan sendok stainles. Razia dilakukan dikamar hunian blok dimulai pada pukul 20.00 s/d 21.00 WITA.
Kalapas mengingatkan kembali kepada Warga Binaan untuk selalu mentaati peraturan yang ada dalam Lapas dan selalu memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan untuk kepentingan komunikasi seperti Layanan Video Call dan Wartelpas sebagai sarana silaturahmi kepada keluarga masing – masing. Barang bukti yang ditemukan langsung disita dan nantinya dimusnahkan. (Humas Lapas Parigi)