SIDANG OFFLINE DIPERBOLEHKAN, LAPAS PARIGI KELUARKAN 5 TAHANAN

89B6DB9B 9E2B 4A5C 9E76 49A9D1947EE4

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng mengeluarkan 5 orang Tahanan guna mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Senin (27/3).

Para tahanan yang mengikuti sidang secara offline tidak serta merta dikeluarkan begitu saja melainkan telah memenuhi syarat.

"Hari ini kita telah melakukan pengeluaran terhadap Tahanan yang dititipkan di Lapas Parigi guna melaksanakan persidangan langsung di PN Parigi dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan Negeri Parigi. Administrasi pengeluarannya sudah lengkap " ujar Dean selaku staf Admisi dan Orientasi Lapas Parigi.

Sejatinya pelaksanaan persidangan tatap muka dilaksanakan Lapas Parigi setelah sebelumnya mengacu pada instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini329
Kemarin355
Minggu ini329
Bulan ini6169
Total 89451

20-05-2024