Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui jajaran Kepegawaian mengikuti Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkutngan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), Kamis (14/03).
Diikuti oleh KAUR TU , Agustinus Palumpun bersama operator SPIP Agus Hendryanto secara virtual melalui zoom meeting, kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja KAUR TU. Dalam sosialisasi tersebut, juga diberikan bimbingan teknis dalam mengisi kertas kerja SPIP.
"Inti dari SPIP adalah tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan", terangnya.
Oleh karena itu, guna menjamin peningkatan penilaian SPIP, diharapkan seluruh pimpinan unit kerja dapat bersama-sama meningkatkan kerja sama dan koordinasi secara baik. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada setiap UPT untuk memahami, menyelenggarakan dan mengevaluasi SPIP dan penerapan Manajemen Risiko demi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Diharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pada hari ini (Sosialisasi SPIP) hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh unit kerja agar hasil penilaian SPIP mendapatkan nilai yang optimal”.
(Humas Lapas Parigi)