Parigi - Lapas Kelas III Parigi ikuti kegiatan Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kantor Wilayah dan UPT oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (26/08).
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Rais pada ruangan subsi Admisi Orientasi Lapas Kelas III Parigi.
Kegiatan dimulai dengan pengarahan oleh kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham RI, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa berdasarkan Indeksasi SPBE Nasional tahun 2021 Kemenkumham termasuk dalam peringkat 3 besar kategori Kementerian dalam Surat Keputusan Kemenpanrb nomor 1503 Tahun 2021 dengan Nilai 3.68 dari skala 1-5 predikat sangat baik. Selanjutnya pada tahun 2023, Kemenkumham menargetkan predikat Memuaskan dengan nilai 4.20.
Pelaksanaan Evaluasi SPBE tingkat Kanwil dan UPT diukur berdasarkan 14 indikator yang merupakan turunan dari 4 domain dan 47 indikator evakuasi SPBE nasional. Agenda untuk penilaian dan pengumpulan data oleh assesi melalui aplikasi evaluasi penyelenggaraan SPBE Kumham kemudian akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus hingga 12 September 2022. Pelaksanaan evaluasi ini diakhiri dengan pelaporan hasil evaluasi pada 16 November 2022.
"Penyelenggaraan SPBE Kumham tidak hanya sekedar mengejar poin atau indeks semata. Namun, hal ini dapat dijadikan challenge untuk lebih memantangkan teknologi serta membangun sistem teknologi informasi yang bersinergi antar pusat, kanwil dan UPT." ucap Hermansyah dalam menutup sosialisasi penguatan evaluasi penyelenggaraan SPBE tahun 2022. (Humas Lapas Parigi)