Parigi - Kepala Lapas Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan arahan kepada jajaran pegawainya untuk menindaklanjuti Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian WBP, Selasa (09/05/2023) malam.
Pengarahan yang dilaksanakan di Aula Lapas Parigi tersebut diikuti oleh Kasubsi Kamtib, Staf dan petugas jaga. Kepala Lapas Parigi Didik Niryanto menyampaikan agar seluruh jajaran pegawai senantiasa menjaga komitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone di Lapas Parigi. " Kepada rekan-rekan semua saya tegaskan, jangan pernah ikut terlibat dalam urusan narkoba dan memfasilitasi alat komunikasi WBP berupa handphone, jaga komitmen bersama untuk Lapas Parigi cegah narkoba dan handphone", tegas Didik.
Setelah mendapatkan pengarahan dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan. Sebelum penggeledahan kamar hunian, Kasubsi Kamtib Lapas Parigi, I Wayan Sugiartawan terlebih dahulu memberikan arahan kepada anggotanya untuk melakukan penggeledahan dengan humanis kepada warga binaan agar tetap kondusif tidak terjadi gangguan kamtib.
I Wayan Sugiartawan juga menekankan razia kali ini agar mengutamakan kualitas hasil dari penggeledahan kamar hunian WBP
Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, diantaranya Handphone, Sikat Gigi,ikat pinggang,Barang tajam, Botol Kaca, dan Vapor.
“Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” sambung Wayan Sugiartawan.
(Humas Lapas Parigi)