Menyongsong UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Lapas Parigi Ikuti Seminar Nasional

Menyongsong UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Lapas Parigi Ikuti Seminar Nasional

WhatsApp Image 2023 07 24 at 14.30.46

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti Seminar Nasional "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP" secara virtual pada Senin. (24/07/2023) Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hati Dharma Karya Fhika (HDKD) kr-78 Tahun 2023, dengan tema " Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju" yang bertujuan untuk mensosialisasikan UU Nom 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan Hukum yang hidup dalam Masyarakat sebagai bahan rekomendasi dalam pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.

WhatsApp Image 2023 07 24 at 14.29.38 Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, ada 4 indikator yang harus terpenuhi sebelum memberlakukan hukum yang hidup dalam masyarakat. "keberadaan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP perlu disikapi lebih lanjut dengan menyusun aturan turunannya dalam bentuk peraturan pemerintah tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat," Ucap Yasonna. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini5
Kemarin341
Minggu ini346
Bulan ini6186
Total 89468

21-05-2024