Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng, melakukan pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tempat yang strategis sehingga mudah di jangkau untuk mengantisipasi bencana kebakaran di Lapas Parigi, Selasa (07/05).
Sebelumnya, Pemasangan APAR sudah dilakukan pada area yang rawan jika sewaktu-waktu timbul bencana kebakaran. Dimulai dari kamar hunian warga binaan, dapur, ruang kerja dan portir. Setelah adanya kunjungan dari Dirjenpas ke Lapas Kelas III Parigi terdapat instruksi agar APAR yang terpasang diarea dapur dapat dipindahkan ke tempat yang strategis. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya preventif terjadinya bencana kebakaran yang mungkin akan terjadi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Rais, S.Sos. selaku Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas III Parigi, dengan melibatkan WBP Asimilasi. Dalam keterangan yang sampaikan oleh Kasubsi Kamtib, Rais , dirinya mengungkapkan bahwa pemasangan APAR ini merupakan bentuk pencegahan terhadap bahaya bencana kebakaran di Lapas. Ia mengungkapkan pihaknya harus sigap dan tanggap dalam mencegah hal ini, karena akan dapat membahayakan jika terjadi maka dari itu perlu adanya tindakan pencegahan agar situasi di Lapas dapat berjalan baik.
Rais, menyampaikan langkah ini diambil mengingat bahaya kebakaran bisa mengancam kapan saja dan terjadi tanpa diketahui sebabnya. Oleh karenanya, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi agar dapat meminimalisir resiko akibat hal tersebut.
"Pemasangan APAR ini merupakan langkah antisipasi bila terjadi Kebakaran. APAR ini dipasang di beberapa lokasi area dapur Lapas Parigi. APAR diletakkan di tempat yang strategis dan mudah dijangkau oleh petugas," jelas Rais. (Humas Lapas Parigi)
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamsulteng
#kakanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#lapasparigi
#kumhampasti