124 WARGA BINAAN LAPAS PARIGI TERDAFTAR DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)

184ef045 1cc4 4060 af1d ea34eba08557

abd32abe b2ef 49fa b86c 7c23395ad81aParigi - Usai berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara KPU Kabupaten Parigi Moutong dan Bawaslu, Lapas Kelas III Parigi melalui Staff Kamtib melaksanakan pengumuman dan pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu (28/06/2023)

Sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong guna mengecek bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Parigi sudah dilakukan secara tepat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu Tahun 2024

Kalapas Parigi, Didik Niryanto menyampaikan jika Lapas Parigi siap memenuhi hak keperdataan warga binaan dalam penyelenggaraan pemilu serta akan terus melakukan koordinasi terkait persiapan dan sosialisasi kepada warga binaan di Lapas yang memiliki hak pilih, sehingga seluruh warga binaan atau yang memenuhi syarat dapat memilih pada Pemilu 2024 mendatang

“Ini merupakan bentuk komitmen Lapas Parigi dalam memberikan pelayanan yang maksimal, salah satunya pemenuhan Identitas Diri atau Data Kependudukan sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang," Tambah Didik

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini296
Kemarin355
Minggu ini296
Bulan ini6136
Total 89418

20-05-2024