Parigi - Usai berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara KPU Kabupaten Parigi Moutong dan Bawaslu, Lapas Kelas III Parigi melalui Staff Kamtib melaksanakan pengumuman dan pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu (28/06/2023)
Sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong guna mengecek bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Parigi sudah dilakukan secara tepat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu Tahun 2024
Kalapas Parigi, Didik Niryanto menyampaikan jika Lapas Parigi siap memenuhi hak keperdataan warga binaan dalam penyelenggaraan pemilu serta akan terus melakukan koordinasi terkait persiapan dan sosialisasi kepada warga binaan di Lapas yang memiliki hak pilih, sehingga seluruh warga binaan atau yang memenuhi syarat dapat memilih pada Pemilu 2024 mendatang
“Ini merupakan bentuk komitmen Lapas Parigi dalam memberikan pelayanan yang maksimal, salah satunya pemenuhan Identitas Diri atau Data Kependudukan sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang," Tambah Didik