Parigi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (04/07/2023).
Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, I Wayan Sugiartawan beserta anggota jaga dan staf kamtib Lapas Parigi.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Razia dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan diawali dengan arahan dari Kasubsi Keamanan dan ketertiban kepada seluruh personel yang mengikuti razia.
“Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, diantaranya sendok logam, paku, dan lain-lain.
“Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” sambung Wayan.
Selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas.
“Kepada Seluruhnya agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan karena Lapas yang aman dan tertib adalah tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#ditjenpas
#kumhampasti