Parigi - Bagian Kehumasan Lapas Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng (Rabu, 27/09/2023) memenuhi undangan bimbingan teknis kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.
Kegiatan bimbingan teknis kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM diikuti oleh seluruh pemangku kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia dengan tema “Penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dalam Penulisan Berita”.
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para petugas kehumasan khususnya dilingkungan Kemenkumham.
Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan bimtek kehumasan ini, Ebah Suhaebah. Dalam arahannya Ebah menjelaskan bagaimana Penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dalam Penulisan Berita atau publikasi yang ditulis bisa sampai ke masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat bahasa yang berbeda antara bahasa lisan dengan bahasa tulisan, lebih lanjut beliau juga mengajarkan bagaimana tata cara penulisan berita yang sesuai dengan EYD sehingga dapat menghasilkan penulisan berita yang mudah di mengerti dan di pahami.
Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta berdiskusi terkait materi yang dibawakan agar semakin memahami materi yang diberikan guna meningkatkan kemampuan teknis dalam menulis. Di akhir paparan materi, Ebah memberikan apresiasi atas semangat dalam keikutsertaan para peserta bimbingan teknis serta mengharapkan agar selepas pelaksanaan bimbingan teknis ini, para peserta semakin cakap dan handal dalam menulis berita yang sesuai dengan EYD. (Humas Lapas Parigi)