Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi ikuti sosilalisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rabu (12/04).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir. Dalam sambutannya beliau menyampaikan penguatan akan integritas diri haruslah terus digiatkan khususnya anti korupsi, karena menurutnya Tindakan paling rentan yang menghantui seorang pegawai negeri sipil adalah perilaku korupsi.
“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,”ujar Kakanwil.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fahmi Alvidyan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah serta Denny Darmawan dan Winda Yunika dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
(Humas Lapas Parigi)