Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, kembali menerima 5 tahanan baru dari pihak Kejaksaan Negeri Parigi
Sebanyak 5 tahanan yang sebelumnya di tahan di Polres Parigi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi. Mereka diberangkatkan dengan pengawalan ketat oleh tim kepolisian. Penerimaan tahanan ini diawasi langsung oleh Kasubsi Kamtib Wayan Sugiartawan
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan fisik, tahanan tersebut diberikan informasi terkait hak dan kewajiban sebagai seorang tahanan serta penjelasan terkait pelaksanaan masa pengenalan lingkungan. “Tetap patuhi aturan yang berlaku. Jika ada keluhan, segera lapor kepada petugas. Jangan lakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Wayan Sugiartawan selaku Kasubsi Kamtib
Tahanan yang baru tersebut rata-rata masih remaja dan berstatus sebagai pelajar. Kasubsi Kamtib dan Petugas Pengamanan Secara Langsung mengawasi Kegiatan Penerimaan Tahanan Baru Ini. Selanjutnya, tahanan baru tersebut akan ditempatkan di kamar isolasi hingga 14 hari ke depan dengan terus dilakukan pemantauan oleh petugas Lapas Parigi