4 (Empat) Orang WBP Lapas Parigi Bebas Bersyarat.

Parigi- Sebanyak 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali menghirup udara bebas usai mendapatkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Selasa (4/4/2023).

Hal ini diungkapkan Kepala Subsi Pembinaan Lapas Parigi, Marisi. “Kami kembali keluarkan Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program PB dan CB, dengan keterangan 2 orang bebas PB (Pembebasan Bersyarat) dan 2 orang bebas CB (Cuti Bersyarat)” jelasnya.

Ia menjelaskan keempat WBP tesebut telah menjalani masa pidana dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan tertib. “Pengeluaran keempat WBP tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku yang mana ketiga narapidana tesebut telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif,” terangnya

Melalui program ini diharapkan WBP dapat kembali diterima dan mengaplikasikan setiap program pembinaan di dalam Lapas saat kembali ditengah keluarga dan masyarakat. ”Yang terpenting mereka tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum,” harap Marisi

Sementara itu Kalapas Parigi, Didik Niryanto mengungkapkan bahwa jajaran terus bekerja tingkatkan kinerja memenuhi semua hak warga binaan. “Kami disini selalu berproses dalam pemenuhan hak Warga Binaan, terutama percepatan Integrasi yang tentunya telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya

Proses pengeluaran WBP berlangsung dengan baik dimana Surat Keputusan diserahkan secara langsung oleh Kasubsi Pembinaan yg diawali dengan pemberian petunjuk pelaksanaan program PB dan CB serta arahan dan bimbingan agar selama menjalani program tersebut tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum sehingga haknya dicabut kembali.
(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini324
Kemarin355
Minggu ini324
Bulan ini6164
Total 89446

20-05-2024