Parigi - Berdasarkan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Parigi menerima sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Luwuk Jumat(26/05/2023)
WBP tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto dan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, I Wayan Sugiartawan serta melibatkan seluruh jajaran pengamanan Lapas Parigi berjumlah 25 orang petugas untuk membantu pengamanan pemindahan tersebut.
Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto mengatakan bahwa Lapas Parigi, untuk kesekian kalinya menerima narapidana baru. “Pemindahan atau penerimaan narapidana baru untuk melaksanakan tindak lanjut salah satu target kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mengantisipasi peredaran narkoba dalam lapas serta menangani masalah over crowding di salah satu UPT.” ungkapnya.
Kepada 29 narapidana pindahan tersebut, lebih lanjut Didik berpesan agar mengikuti dan menaati semua peraturan yang berlaku di Lapas Kelas III Parigi.
Senada dengan imbauan Kalapas, Wayan Sugiartawan selaku Kasubsi Kamtib menyampaikan kepada setiap narapidana baru agar dapat menaati seluruh tata tertib yang ada di Lapas Parigi.
“Mulai hari ini, kalian akan diawasi apakah mengikuti pembinaan dengan baik atau berkelakuan baik selama berada di sini dan tentunya kalian harus dan wajib mengikuti semua ketentuan, baik yang berhubungan dengan keamanan maupun program pembinaan,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim Registrasi Lapas Parigi. Dengan dibantu Regu pengamanan ke-29 narapidana ini langsung diarahkan ke blok Karantina.
(Humas Lapas Parigi)