Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima dan memfasilitasi kunjungan dari Pengadilan Negeri Parigi dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (01/12).
Pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Parigi dilaksanakan oleh hakim Wasmat Pengadilan Negeri Parigi. Hakim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan dengan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan Narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun, disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas Lapas, namun diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.
Hakim Wasmat menyampaikan pesan bahwa kepada Warga Binaan untuk dapat menjalani masa pidana dengan baik. "Kami berharap kepada semua Warga Binaan untuk dapat menjalani pidana dengan baik. Sekarang Lapas Parigi sudah bagus dan telah mampu merubah paradigma masyarakat tentang Lapas, yang awalnya orang pikir menyeramkan. Kini telah menjadi salah satu tempat yang dikunjungi," tuturnya.
Kalapas Parigi, Didik Niryanto menyampaikan ucapan kepada pihak Pengadilan Negeri Parigi dan berharap kegiatan dapat terlaksana kembali dikemudian hari. "Terima kasih atas pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan yang telah dilakukan kepada Warga Binaan kami, semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan sebagai rutinitas dikemudian hari dan sebagai salah satu hubungan baik antar Pengadilan dan Lapas Parigi, pungkasnya.
(Humas Lapas Parigi)